5 Persiapan yang Harus Kamu Lakukan Sebelum Pemilu 2024

Posting Komentar
persiapan yang harus dilakukan sebelum pemilu
Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, sudah di depan mata. Pertanyaannya, sudah sejauh mana persiapan yang Sobat lakukan untuk menyongsongnya?

Pesta demokrasi lima tahunan Indonesia sebentar lagi akan digelar. Hajatan besar bangsa demi menentukan arah bangsa—minimal—5 tahun ke depan akan segera diselenggarakan. Berbagai kalangan, telah melakukan sejumlah langkah antisipatif demi menyongsongnya.

Sebagai bagian dari bangsa, Sobat tentu perlu mempersiapkan diri dalam menghadapi pelaksanaan pemilu. Apa saja, sih, memangnya yang harus dipersiapkan?

Yuk, kita simak sama-sama 5 persiapan yang harus dilakukan sebelum pemilu 2024!

1. Cari tahu cakupan Pemilu 2024

Tahukah Sobat, Pemilu 2024 mendatang Indonesia tidak hanya memilih presiden dan wakil presiden, loh. Jadi, sekiranya Sobat sampai hari ini masih berpikir kalau Pemilu mendatang hanya seputar pemilihan presiden dan wakilnya, tentu salah besar.

Merujuk laman kpu.go.id yang memuat cakupan Pemilu 2024 dengan sumber dari UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, disebutkan bahwa pada Pemilu mendatang, rakyat Indonesia yang telah memiliki hak pilih akan memilih:
  • Presiden dan Wakil Presiden
  • Anggota DPR-RI
  • Anggota DPD-RI
  • Anggota DPRD tingkat Provinsi
  • Anggota DPRD tingkat Kabupaten/Kota
Bukan hanya itu, kendati tidak masuk dalam rangkaian Pemilu, pada 2024 mendatang, sejumlah daerah juga akan memilih para kepala daerah. Diantaranya Gubernur, Walikota, dan Bupati.

Nah, masih dalam konteks pembicaraan cakupan Pemilu 2024, Sobat juga perlu memahami, siapa saja orang yang memiliki hak pilih. Beberapa syarat menjadi pemilih atau memiliki hak suara pada Pemilu 2024, mengutip dari kpu.go.id dan tertuang dalam peraturan KPU Nomor 7 tahun 2022, antara lain adalah:
  • Genap berusia 17 tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, telah menikah, dan/atau pernah menikah;
  • Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;
  • Berdomisili di seluruh wilayah NKRI, dan dibuktikan dengan kepemilikan KTP elektronik;
  • Berdomisili di luar wilayah NKRI, dan dibuktikan dengan kepemilikan KTP elektronik, paspor, dan/atau Surat Perjalanan Laksana Paspor;
  • Dalam hal pemilih belum memiliki KTP elektronik, pemilih dapat menggunakan Kartu Keluarga;
  • Tidak sedang menjadi prajurit/anggota aktif TNI atau Polri

2. Mengetahui jadwal pelaksanaan Pemilu

Hal kedua terkait persiapan yang harus dilakukan sebelum Pemilu, tentu saja Sobat perlu mencari tahu jadwal pelaksanaan Pemilu.

Kapan pelaksanaannya, kemudian waktu-waktu kegiatan yang dilakukan sebelum penyelenggaraan pemilu.

Nah, sekarang Sobat catat baik-baik, ya.
Pemilu 2024 diselenggakan pada 14 Februari 2024. Saat itu, Sobat yang telah memiliki hak pilih akan melakukan pemilihan yang telah saya sebutkan pada poin nomor 1 di atas.

Tenang saja, Sobat tidak perlu risau jika sedang bekerja, sekolah, atau kuliah. Sebab pada tanggal pelaksanaan Pemilu, telah ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Selain itu, ada beberapa masa persiapan sebelum tanggal pelaksanaan Pemilu dilangsungkan. Apa saja itu?

Pendaftaran Caleg DPR, DPD, DPRD

1—14 Mei 2023

Pendaftaran Capres dan Cawapres

19 Oktober—25 November 2023

Masa Kampanye

28 November 2023—10 Februari 2024
Pada masa ini, para kandidat diperkenankan melakukan pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada khalayak ramai, pemasangan alat peraga kampanye, dan melakukan debat calon presiden-wakil presiden.

Dalam masa kampanye ini pada 21 Januari—10 Februari 2024, para kandidat diperkenankan melakukan kampanye rapat umum, iklan di media massa (cetak maupun daring), termasuk juga media sosial.

Masa Tenang

11-13 Februari 2024

Pelaksanaan Pemilu

14 Februari 2024

Seandainya pemilihan presiden berlangsung dua putaran, maka perluasan jadwal akan menjadi:

Masa Kampanye Tambahan

2—22 Juni 2024

Masa Tenang

23—25 Juni 2024

Pelaksanaan Pemilihan Presiden Putaran Kedua

26 Juni 2024

Bagaimana, sudah lebih jelas, ’kan?

3. Mengecek Daftar Pemilih Tetap (DPT)

Hal ketiga terkait persiapan yang harus dilakukan sebelum pemilu adalah, Sobat perlu melakukan pengecekan ke KPU apakah telah terdaftar sebagai calon pemilih pada Pemilu 2024 mendatang atau belum.

Tenang, Sobat tidak perlu mendatangi kantor KPU. Sobat cukup melakukan pengecekannya secara online ke alamat cekdptonline.kpu.go.id atau langsung saja klik di sini untuk mengecek.

Untuk melakukan pengecekan, Sobat cukup mempersiapkan KTP elektronik. Nantinya, Sobat akan diminta untuk menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) alias nomor KTP. Bagi warga negara yang mengalami keterbatasan melihat, KPU telah melengkapi laman pengecekan DPT dengan alat bantu suara. Sehingga, setiap kali Sobat selesai menginput nomor di dalam kolom pengecekan, akan terdengar suara yang membacakan nomor itu.
persiapan yang harus dilakukan sebelum pemilu
Hasil pengecekan online ini akan memuat:
a. Nama pemilih
Nah, Sobat harus memastikan nama yang tertera di situs itu memang nama yang benar, ya

b. Nomor TPS
Sobat sudah diberi tahu akan berada di mana TPS atau Tempat Pemungutan Suara yang akan digunakan untuk menyalurkan hak pilih

c. Alamat
Memuat Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Kelurahan tempat tinggal Sobat berada

d. Alamat TPS
Sobat akan diberi ancer-ancer oleh KPU tentang keberadaan TPS tempat menyalurkan hak pilih.
persiapan yang harus dilakukan sebelum pemilu
Bagaimana jika ternyata belum terdaftar di DPT?
Segera berangkat ke KPU Kabupaten atau Kota tempat tinggal Sobat, ya. Melapor atas belum terdaftarnya Sobat dalam DPT. Jangan lupa persiapkan dokumen-dokumen pendukung seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga.

Akan tetapi, KPU sebenarnya menyatakan pemilih yang tidak tercantum namanya ke dalam DPT tetap dapat memilih dan masuk ke dalam DPK (Daftar Pemilih Khusus). Biasanya para pemilih DPK ini dapat menyampaikan hak pilih satu jam sebelum waktu Pemilu berakhir (pukul 12.00—13.00 waktu setempat), dengan catatan, selama surat suara di TPS bersangkutan masih tersedia.

Saran saya, ketimbang Sobat kehilangan hak pilih karena mengandalkan DPK, lebih baik mengurus ke KPU setempat. Kita tidak pernah tahu surat suara persediaan yang dibawa dan bersisa di setiap TPS, ‘kan?

4. Pelajari rekam jejak setiap calon

Persiapan yang harus dilakukan sebelum pemilu berikutnya adalah Sobat perlu mempelajari rekam jejak setiap calon yang akan dipilih.

Cari tahu rekam jejak setiap calon anggota DPR, DPD, DPRD yang akan melenggang ke dalam kontestasi politik mendatang. Sobat dapat melakukannya dengan mengakses menu DCS DPR di situs infopemilu.kpu.go.id.
persiapan yang harus dilakukan sebelum pemilu
Di sana, akan ditampilkan seluruh calon anggota legislatif dari setiap partai. Tugas Sobat hanya memilih daerah pemilihan (Dapil) tempat Sobat berada.

Pelajari rekam jejak mereka, khususnya orang-orang atau partai yang kelak akan Sobat pilih. Jangan biarkan Pemilu 2024 menghasilkan calon anggota legislatif yang tidak kompeten dan amanah.

Terkait pemilihan presiden dan wakil presiden, tentu saja Sobat perlu melakukan hal serupa. Pelajari rekam jejak dari setiap calon yang ada.

Kita tidak ingin memiliki pemimpin yang tidak memiliki kapabilitas dan hanya bisa berbual, ‘kan?

5. Awasi pelaksanaan Pemilu

Sebagai rakyat, Sobat tentu memiliki hak penuh untuk mengawal dan mengawasi agar penyelenggaraan Pemilu 2024 berlangsung dengan aman dan damai. Bukan hanya itu, Sobat juga perlu memastikan agar Pemilu yang kelak diselenggarakan berlangsung dengan baik sesuai aturan berlaku.

Berbekal hal itu, persiapan yang harus dilakukan sebelum pemilu nomor lima tentu saja mengawasi penyelenggaraannya. Berbekal jadwal Pemilu yang saya telah singgung pada poin nomor dua, bisa banget, tuh Sobat mengecek kesesuaian pelaksanaannya.

Apakah boleh, sebelum masa kampanye para calon, baik anggota legislatif, maupun presiden, sudah memasang wajah mereka lengkap dengan nama partai dan nomor urut?

Pelajari juga beberapa lokasi terlarang untuk dipasangi perangkat kampanye ataupun melakukan kampanye di sana. Apa saja, sih?

Jika Sobat menemukan pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye, jangan sungkan segera melapor kepada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Sertakan juga bukti-bukti pendukung yang kuat. 

Kendati bermaksud baik, Sobat tentu tidak ingin dinilai sebagai penyebar hoaks, ‘kan?
persiapan yang harus dilakukan sebelum pemilu
Di samping kelima persiapan yang harus dilakukan sebelum Pemilu di atas, boleh banget, nih, Sobat menonton satu film rekomendasi terkait Pemilu, khususnya pemilihan presiden.

Film berjudul Siapa di Atas Presiden yang rilis pada 2014 dan memiliki judul lain, yakni “2014”, menurut saya merupakan salah satu film thriller seru yang layak banget untuk disimak. Diproduseri oleh Pak Menteri BUMN—Bapak Erick Tohir—film ini mengetengahkan kisah seputar intrik politik dunia Pemilu 2014 di Indonesia. Tentu saja Indonesia yang fiksi, ya.

Film ini membawa kita mengintip masa-masa yang dilalui negara menjelang pemilihan presiden. Disebutkan, pada Pemilu 2014 saat itu, terdapat tiga calon presiden yang akan maju memimpin Indonesia.

Ada Faisal Abdul Hamid (diperankan Rudy Salam), Syamsul Triadi (diperankan Akri Patrio), dan Bagas Notolegowo (diperankan Ray Sahetapy). Ketiganya memiliki basis massa-nya masing-masing. Akan tetapi, dari ketiga calon presiden, kandidat yang paling diunggulkan adalah Bagas Notolegowo, mengingat keberaniannya dalam bersikap dan berencana menggerakkan Indonesia agar menjadi negara yang bersih dari korupsi.

Akan tetapi, persis dua bulan menjelang pemilihan, Bagas dijebak pada sebuah kasus besar, yakni pembunuhan seorang kepala bidang di kementerian keuangan. Bagas harus mendekam dan berpeluang menerima vonis mati lantaran dituduh melakukan pembunuhan berencana.
persiapan yang harus dilakukan sebelum pemilu
Serangkaian kasus yang terjadi kemudian pun memperlihatkan bahwa memang ada “tangan-tangan tak terlihat” yang bermaksud menyingkirkan Bagas dari lingkaran kekuasaan. Tidak hanya Bagas dan keluarganya, kekuatan tak terlihat ini bahkan juga memporakporandakan konstelasi dunia kepolisian, politik, hukum, dan sosial secara massif.

Coba, deh, Sobat intip film seru yang disutradari Rahabi Mandra dan Hanung Bramantyo satu ini. Kendati agak kedodoran di tengah cerita, tetapi menurut saya cukup mampu memperlihatkan seperti apa kengerian dunia politik sebenarnya.
***
Demikian ulasan seputar 5 persiapan yang harus dilakukan sebelum Pemilu 2024. Kalau Sobat, punta persiapan apa saja, nih?

Cerita di kolom komentar, yuk!
Jirfani
Selamat datang di blog jirfani.com Sebuah blog yang berisi beragam ulasan seputar film, buku, perjalanan, serta perenungan seorang Jamal Irfani.

Related Posts

Posting Komentar